Surakarta, 22 September 2024 – SMK Negeri 6 Surakarta mengadakan kegiatan psikoedukasi bertema Anti-Perundungan pada Kamis, 22 September 2024. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perundungan ini dihadiri oleh Wali kota Surakarta, Kepala cabang Dinas Pendidikan VII Jawa Tengah, Camat Laweyan dan beberapa tamu undangan yang memberikan arahan serta dukungan langsung bagi siswa dan guru dalam memerangi perundungan di lingkungan sekolah.

Acara dimulai pada pukul 06.00 WIB di lapangan depan SMK Negeri 6 Surakarta dengan seluruh siswa, guru, dan tamu undangan yang berkumpul. Sebelum acara resmi dimulai, seluruh peserta menikmati sarapan bersama untuk mempererat kebersamaan. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars SMK Negeri 6 Surakarta, yang membawa semangat nasionalisme dan kebanggaan almamater.

Sambutan Kepala Sekolah – Kepala SMK Negeri 6 Surakarta, Ibu Dr. Dwi Titik Irdiyanti, S.Si., M.Pd., memberikan sambutan dengan menegaskan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan bebas perundungan serta pentingnya sinergi antara guru, siswa, dan orang tua dalam menjaga iklim positif di sekolah. Bapak Teguh Prakosa, wali kota Surakarta, menyampaikan arahan kepada seluruh siswa tentang bahaya perundungan, baik fisik, verbal, maupun di media sosial (cyberbullying). Beliau menekankan bahwa perundungan tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga merusak suasana belajar di sekolah. Beliau mengajak siswa untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara siswa dan Wali kota Surakarta. Dalam sesi ini, siswa dengan antusias mengajukan pertanyaan terkait cara menghadapi perundungan dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi siswa dari bullying. Bapak Teguh Prakosa menjawab dengan jelas dan memberikan arahan praktis agar siswa berani berbicara dan melaporkan tindakan perundungan yang mereka alami atau saksikan.

Acara di lapangan berakhir pada pukul 08.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi anti-perundungan di aula sekolah yang dipandu oleh ahli psikologi. Materi yang disampaikan meliputi:

  1. Pengertian Perundungan (Bullying)

Narasumber menjelaskan bahwa perundungan adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang, baik fisik maupun verbal, dengan tujuan menyakiti atau merendahkan orang lain. Bentuk perundungan juga bisa terjadi di media sosial (cyberbullying).


  1. Jenis-Jenis Perundungan

Fisik: Memukul, mendorong, atau tindakan kekerasan fisik lainnya.

Verbal: Menghina, mengejek, atau menggunakan kata-kata kasar untuk merendahkan orang lain.

Sosial: Mengucilkan atau menyebarkan rumor buruk tentang seseorang.

Cyberbullying: Menggunakan platform online untuk menyebarkan kebencian atau merundung seseorang.


  1. Dampak Perundungan

Dampak negatif yang dijelaskan meliputi kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, serta menurunnya rasa percaya diri. Perundungan yang tidak ditangani dapat mempengaruhi prestasi akademik dan kehidupan sosial siswa.


  1. Cara Mengatasi Perundungan

Narasumber memberikan beberapa langkah untuk menghadapi perundungan:

Melapor kepada guru: Jangan ragu untuk melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau pihak sekolah.

Jangan diam: Jika melihat teman dirundung, berikan dukungan dan bantu mereka melaporkan kejadian tersebut.

Bangun rasa percaya diri: Tingkatkan kepercayaan diri melalui kegiatan positif, seperti bergabung dalam kelompok yang mendukung satu sama lain.

Lawan Cyberbullying: Jangan membalas perundungan di media sosial. Sebaliknya, laporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang atau platform media sosial terkait.


Acara ditutup dengan pesan dari Wali kota Surakarta yang mengajak semua pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua, untuk berkomitmen dalam menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan. Bapak Teguh Prakosa menekankan bahwa lingkungan yang sehat dan aman adalah kunci bagi kesuksesan generasi muda.

“Semua siswa berhak untuk belajar tanpa rasa takut. Mari kita bersama-sama menjaga SMK Negeri 6 Surakarta agar tetap menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua siswa,” tutup Wali kota.  Dengan adanya psikoedukasi ini, SMK Negeri 6 Surakarta berharap dapat menjadi pelopor dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga solidaritas dan saling menghormati di lingkungan sekolah.

Oleh: Sri Waluya

#perpustakaanwijang  #smkn6solo   #wijanglibrary   #literasi   #perpusnas   #p3smptperpusnas #ppukperpusnas